Insiden Berdarah Di Kantor Bupati, Kasta Lapor Propam Polda


LOMBOK TENGAH,sasambonews.com- Polres Lombok Tengah, hari ini akan dilaporkan ke Provam Polda NTB. Laporan tersebut merupakan buntut dari dugaan tindakan refresiv yang dilakukan oknum polisi dalam ujukrasa di kantor bupati, Selasa kemarin. Yang mana, dalam unjukrasa tesebut, salah seorang pentolan Kasta NTB atas nama Sahabudin, mengalami luka robek di bagian kepala yang diduga akibat terkena pentungan salah seorang polisi yang saat itu tengah mengamankan jalannya unjukrasa. 


Ketua Umum Kasta NTB, L.Munawir Haris mengatakan, laporannya tersebut akan disertai dengan hasil visum dari luka robek yang diamali oleh salah seorang pengurusnya. Disamping itu, pihaknya juga akan membawa rekaman video untukrasa sebagai barang bukti. "Banyak bukti yang akan kami bawa ke Polda sebagai bahan laporan," ungkap L.Munawir di Sekretariat Kasta NTB, Selasa.

Kepada awak media, L.Munawir mengatakan bahwa tindakan refresiv tersebut, sangat tidak beralasan. Pasalnya, ujukrasa yang berlangsung di kantor bupati Selasa kemarin, berjalan dengan tertib. Walaupun ada massa yang bertindak di luar ketentuan, pada dasarnya masih dalam batas kewajaran yang seharusnya disikapi secara bijak. 

Tapi bukannya bersikap sebagaimana pengayom yang baik, polisi justeru bertindak seperti orang yang tidak berpendidikan dan lebih mengedepankan arogansinya. "Jangan karena punya senjata dan kewenangan, polisi bisa main pukul seenaknya. Ingat, polisi itu pengayom masyarakat, bukan pembantai masyarakat," tegasnya. 

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya berharap oknum polisi yang bersangkutan ditindak tegas. Jika laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan menggelar aksi besar besaran di Polres Lombok Tengah. Aksi tersebut nantinya akan diikutib ratusan pengurus dan anggota Kasta NTB dari 12 kecamatan di Lombok Tengah. "Yang jelas kami akan kawal kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana, insiden  tersebut akibat miskomunikasi. Pihaknya pun meyakini bahwa luka robek di bagian kepala salah seorang pengurus Kasta NTB, tidak sengaja dan bukan akibat pukulan, melainkan akibat benturan tameng saat keduabelah pihak terlibat aksi dorong-dorongan.

Selain itu, jika mengau pada aturan yang ada, tindakan polisi dalam unjukrasa itu, menurutnya sudah tepat.  Dalam hal ini, aparat hanya tidak ingin massa merangsek terlalu dekat dengan kantor bupati. Massa baru boleh masuk setelah ada izin dari tuan rumah, dalam hal ini Pemkab Lombok Tengah. Namun pada kenyataanya, saat unjukrasa , tidak satupun pejabat berada di tempat. 

Dari koordinasi yang dilakukan, pihak Pemda Lombok Tengah ternyata tidak pernah mendapat surat pemberitahuan. "Kalau ke kami memang ada pemberitahuan, tapi ke Pemda tidak ada," jelasnya.Untuk itu, pihaknya berharap persoalan tersebut tidak dipersoalkan, apalagi sampai  terulang kembali."Korban sudah kita obati," pungkasnya. |wis

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :