BERITA MALUKU. Mantan Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Daerah dan Pelayayan Perizinan (PMDPP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rony Lesnussa akhirnya mengambil inisiatif sendiri untuk menyelesaikan berbagai masalah keuangan di kantor yang dipimpinnya itu.
Lesnussa kepada wartawan, Kamis (29/11/2017) mengaku, sejumlah persoalan yang melanda instansi yang dipimpinya sudah diselesaikan, antara lain, persoalan pembayaran tunjangan perumahan pejabat esalon III dan IV, honor petugas PTSP, honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tunggakan pembayaran rekening listrik.
"Saya sudah berinisiatif membayar itu semua, baik itu tunjangan perumahan, honor PTSP, honor PTT maupun tunggakan PLN. Semua anggaran itu ada di Bendahara - Eka yang saat ini sudah tak lagi menjabat posisi bendahara," kata Lesnussa.
Menurutnya, semua masalah telah dilakukan penyelesaian, tinggal sejumlah PTT saja yang haknya belum diberikan. Dan dirinya sudah bayar separuh, dannya lagi nanti tinggal dicek ke bendahara lagi, karena masih ada yang belum menerima hak-haknya.
Sementara itu, untuk tunggakan PLN milik PMDPP Kabupaten Bursel sebesar Rp9 juta, telah dibayarkan pada Rabu (29/11/2017) kemarin oleh dirinya. (LE)
Lesnussa kepada wartawan, Kamis (29/11/2017) mengaku, sejumlah persoalan yang melanda instansi yang dipimpinya sudah diselesaikan, antara lain, persoalan pembayaran tunjangan perumahan pejabat esalon III dan IV, honor petugas PTSP, honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tunggakan pembayaran rekening listrik.
"Saya sudah berinisiatif membayar itu semua, baik itu tunjangan perumahan, honor PTSP, honor PTT maupun tunggakan PLN. Semua anggaran itu ada di Bendahara - Eka yang saat ini sudah tak lagi menjabat posisi bendahara," kata Lesnussa.
Menurutnya, semua masalah telah dilakukan penyelesaian, tinggal sejumlah PTT saja yang haknya belum diberikan. Dan dirinya sudah bayar separuh, dannya lagi nanti tinggal dicek ke bendahara lagi, karena masih ada yang belum menerima hak-haknya.
Sementara itu, untuk tunggakan PLN milik PMDPP Kabupaten Bursel sebesar Rp9 juta, telah dibayarkan pada Rabu (29/11/2017) kemarin oleh dirinya. (LE)
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2kborhU
via IFTTT