Presiden Joko Widodo Serahkan SK Perhutanan Sosial di Probolinggo

Penulis : Yono
Kamis 02 November 2017

Probolinggo,KraksaanOnline.com - Kabupaten Probolinggo kedatangan tamu istimewa, Kamis (2/11/2017). Untuk pertama kalinya Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan kunjungan kerja resmi dalam rangka peresmian program perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi di kawasan hutan Perhutani Gading-2 Desa Brani Wetan Kecamatan Maron.

Ikut serta mendampingi Presiden Jokowi pada kunjungan kerja kali ini, Menteri BUMN Rini Suwandi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan segenap pejabat terkait. Kedatangan Presiden Jokowi dan rombongan disambut oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari dan Anggota DPR-RI Komisi VIII H. Hasan Aminuddin.

Sejak pukul 07.00 WIB lokasi acara sudah dipadati tamu undangan yang didominasi para penerima sertifikat program perhutanan sosial dari Kabupaten Probolinggo, Jember dan Lumajang. Padahal Presiden Jokowi dan rombongan baru tiba dilokasi acara pukul 09.30 WIB. Namun warga tetap bertahan menunggu kedatangan sang Presiden dan tetap di lokasi hingga acara usai.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) dan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada 10 (sepuluh) orang penerima. Pada kesempatan itu juga diserahkan Kredit Usaha Rakyat dan Kartu Tani, Bantuan CSR kepada BUMDes Brani Wetan Mandiri dan perbaikan gedung sekolah untuk SDN Brani Wetan.

Presiden Jokowi dalam sambutannya berharap program perhutanan sosial dapat mendorong masyarakat lebih produktif. Menurutnya, jika semua penduduk Indonesia produktif dan mau menanam apapun yang bermanfaat dan menghasilkan, maka negara ini akan menjadi produktif. "Bukan mengimpor, tapi ekspor hasil-hasil yang kita tanam ini," ujarnya.

Presiden Jokowi menekankan agar hutan milik PT. Perhutani yang diserahkan izin pemanfaatannya kepada masyarakat harus dimanfaatkan secara maksimal. "Kalau nanti sudah diberikan tapi tidak dipakai secara produktif dan ditelantarkan, akan kita ditarik lagi" tegasnya.

Terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukkan kepada para petani, Presiden meminta agar petani pemanfaat benar-benar memperhitungkannya dengan matang. "Kalau ingin ambil KUR silakan ambil, tapi dihitung. Membayar itu, jangan ada yang nggak mengembalikan. Jadi harus bisa mengangsur tiap bulan," terangnya.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan surat keputusan yang diserahkan hari itu untuk menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara, agar dapat diakses petani. Secara keseluruhan yang diserahkan adalah 2.624 ha bagi kelompok/LMDH sebanyak 1.496 KK.(i0n)


//

Subscribe to receive free email updates: