Hanya Karena Subscribers 350K, Youtuber Ini Merasa Bebas Langgar Aturan Lalu Lintas

Youtubers Jaman Sekarang Memang Tidak Tahu Diri!

Melanggar Aturan lalu Lintas

sbobet - Baru-baru ini, tindakan seorang Youtubers bernama Gustaf Ode yang kelewat pede, berujung kecaman luas dari netizen. Bahkan, videonya sampe direpost oleh akun Polantas Indonesia. Penyebabnya adalah, Gustaf atau yang lebih dikenal sebagai AA Utap, berani melanggar lalu lintas hanya karena dia mempunyai subscribers sebanyak 350 ribu di Youtube.

Kami pribadi gak kenal sama sekali sama ini orang. Tapi, dari informasi yang beredar, dia dulu adalah bawahan dari Rando, seorang youtubers yang ngejualin barang-barang pemberian fans. Yah, kelakuan keduanya emang sama-sama minus sih.

Kejadian itu bermula saat mobil yang mereka tumpangi hendak berputar arah. Namun, bukannya mencari tempat berputar yang aman, mobil mereka justru memutar balik tepat di depan tanda dilarang memutar balik.

Youtuber

"Enggak boleh mutar kanan?," tanya salah seorang di mobil itu.
"Boleh, boleh, boleh. Boleh gue yang nyuruh. Ah elah. Masak enggak tahu AA Utap Youtuber dengan subscriber 350K," timpal youtuber tersebut.
"AC dong, panas nih youtuber subscriber 350k, gue enggak bisa panas banget gila," tambahnya lagi.

Tindakannya ini pun dikecam sama netizen. Soalnya, dia bukannya menjadi contoh yang baik, malah memberikan legitimasi bahwa kalau elu punya pengikut banyak di media sosial, maka elu bebas berbuat apa saja. Falsafah yang tentu saja sangat menyimpang.

"Yuk viiralkan, subcriber banyak tapi tidak mencontohkan yang baik! Buat kepolisian silahkan tilang pak supirnya, dan untuk Aa Utap jangan suka ikut-ikut orang salah atau yang biasa muter disana!," tulis @dewanggoro dalam unggahan itu

Tak lama kemudian, Gustaf Ode memberikan klarifikasi di kolom komentar.

AA Utap

Dia beralasan, warga sana berkata bahwa boleh melakukan putar balik, meskipun ada rambu dilarang putar balik. Karena itulah dia berani melanggar rambu. Sungguh alasan yang sangat konyol.

A post shared by POLISI LALU LINTAS INDONESIA (@polantasindonesia) on

Kabid Bin Gakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pun menanggapi kejadian viral ini. Menurutnya, siapa saja tak boleh melanggar lalu lintas seenaknya. Termasuk, youtuber yang menyebut punya ratusan ribu suscriber itu. "Pelanggaran rambu-rambu dikenai hukuman kurungan dua bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," tegasnya.

Dengan subscribers 350k aja dia merasa berhak melanggar rambu lalu lintas. Bayangin kalau subscribersnya mencapai 1 juta. Bisa-bisa dia seenaknya nyelonong ke Istana Presiden.

 Maxbet268 - Maxbet Indonesia Dengan Berbagai Promo Menarik

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :