Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Terancam Batal

Lombok Tengah, sasambonews.com- Panitia Seleksi Jabatan Eselon II saat ini tengah menyeleksi sejumlah pejabat untuk menduduki jabatan eselon II yang lowong. Namun hasil seleski yang dilakukan itu terancam batal manakala belum ada izin dari Mendagri terkait dengan mutasi.


Kepala BKD Kabupaten Lombok Tengah L.M.Nazili mengatakan jika nanti izin pemerintah pusat tidak keluar maka hasil seleski tidak diakui. Menurutnya dalam undang undang ASN, pemerintah daerah dilarang melakukan mutasi menjelang pilkada. Kalaupun ada mutasi maka harus ada alas an yang kuat, namun demikian pemerintah masih ada peluang untuk melakukan mutasi karena kebutuhan seperti pengisian jabatan yang lowong atau urgen. "Sekarang ini harus ada alasn yang kuat untuk memutasi pejabat, tidak sembarang mengganti atau menggeser apalagi menjelang pilkada, sekarang aturannya sangat ketat, harus ada alas an yang bias menyakinkan pemerintah pusat" ungkapnya.

Dalam melakukan mutasi, pemerintah daerah harus terlebih dahulu meminta izin kepada Kemendagri. Izin itu menjadi landasan hukum untuk melakukan mutasi. Kalau tidak ada izin maka mutasi itu tidak sah atau tidak diakui, jika tidak diakui maka hak hak pejabat di jabatan yang barunya tidak bisa diterima.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :