Wali Kota Jakarta Pusat Bantah Pungut Rp 3 Juta Tenda PKL Tanah Abang

Jakarta, Info Breaking News Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede membantah informasi yang menyatakan akan ada biaya retribusi sebesar Rp3 juta per tenda yang nantinya akan dibayarkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru, Tanah Abang. Sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai penerapan biaya retribusi tersebut. 

"Tidak-tidak, tidak ada. Belum ada pikiran seperti itu. Angka dari mana itu? Tidak ada. Sampai sekarang kita belum membahas penerimaan retribusi," kata Mangara kepada Medcom.id, di Jakarta, Sabtu 23 Desember 2017.


Saat ini, dia bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan evaluasi terkait kenyamanan pedagang, pembeli, dan pejalan kaki. Evaluasi tersebut dilakukan satu kali dalam satu minggu.

"Evaluasi kita yang paling utama belum diarahkan kepada retribusi. Tapi evaluasi penyempurnaan penataan. Kenyamanan dulu yang kita tingkatkan," ujar dia.


Namun, ia melanjutkan, setelah kenyamanan tercapai kemungkinan akan ada penarikan biaya retribusi itu. Tapi tidak sebesar Rp3 juta.

"Ini nanti kita akan evaluasi. Ini terus kita evaluasi. Kalau sudah nyaman kita lihat kemungkinannya (dipungut retribusi)," pungkas dia. 

Sebelumnya, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru, depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, merasa cemas meskipun kegiatan usahanya sudah dilegalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Mereka khawatir biaya retribusi yang dikeluarkan akan lebih besar.

Salah satu pedagang yang tak mau disebutkan namanya mengatakan saat ini memang tidak ada biaya untuk berdagang di badan jalan. Namun, dia mendengar kabar nantinya akan ada biaya sampai Rp3 juta per tenda.

Saat masih menjajakan dagangannya di trotoar, dia paling tidak menyisihkan Rp50.000 sampai Rp100.000 per hari sebagai setoran kepada preman. Jika berjualan selama 30 hari, ia harus menganggarkan Rp3 juta untuk setoran. *** Sony Simanjuntak.

Subscribe to receive free email updates: