Lombok Tengah, sasambonews.com - Setelah melalui perdebatan, akhirnya tokoh budaya dari 4 penjuru mata angin menetapkan tanggal 6 dan 7 Maret 2018 sebagai hari bau Nyale.
Penetapan tanggal bau nyale dilakukan melalui sangkep warige yang dilaksanakan di Becingah Pantai Seger Kuta.
Hadir dalam kesempatan itu dari Disbudpar Provinsi NTB, Disbudpar Loteng dan delapan pemangku adat yang disebut empat penjuru mata angin. Seperti, Mamiq Sar'i Bayan, HL Sidik, Lalu Murdi, Ki Delon dan pemangku lainnya.
Hadir pula Kadis Budpar H.L. Putria, Camat Pujut, sejumlah Kepala Desa.
Tokoh budaya itu menilai tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal 20 bulan 10 kelender Sasak. Penetapan tanggal ini tak disetujui begitu saja. Masing-masing pemangku dari empat penjuru mata angin memiliki pandangan dan versi masing-masing dalam menilai penanggalan tersebut. "Mereka punya urige sendiri sendiri dengan penafsiran masing masing tentu dengan memadukan tanggal dan ciri ciri alam" kata Kadis Budpar Putria via ponsel.
Diharapkan tanggal yang sudah ditetapkan itu tidak meleset.
Sebelumnya pada tahun lalu, perkiraan tanggal yang ditetapkan meleset satu hari. Tanggal yang ditetapkan Nyale tidak ada, justru keluar sehari setelahnya. Am