26 Puskesmas Sudah Lulus Akreditasi

Penulis : Dimaz Akbar
Sabtu 3 Februari 2018

KRAKSAANONLINE.COM – Sebanyak 26 puskesmas di Kabupaten Probolinggo telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI bersertifikat akreditasi karena puskesmas-puskesmas itu dinilai telah memenuhi syarat-syarat menjadi puskesmas bersertifikat akreditasi.

"Dari total 33 puskesmas di Kabupaten Probolinggo, hingga saat ini masih ada 7 puskesmas lagi yang masih menunggu pengumuman dari Komisi Akreditasi Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Sri Wahjuni Dyahmartiningsih.

Ke-26 puskesmas tersebut lulus dengan tingkatan yang berbeda. Yakni, 9 puskesmas lulus sebagai puskesmas dasar dan 17 puskesmas lulus sebagai puskesmas madya. Sembilan puskesmas yang lulus sebagai puskesmas dasar meliputi Puskesmas Bantaran, Tegalsiwalan, Banyuanyar, Ranugedang, Kraksaan, Krejengan, Pajarakan, Gending dan Wonomerto.

Sementara 17 puskesmas yang lulus tingkat madya meliputi Puskesmas Kuripan, Leces, Klenang Kidul, Tiris, Wangkal, Condong, Pakuniran, Glalah, Kotaanyar, Paiton, Jabung Sisir, Bago, Maron, Dringu, Lumbang, Tongas dan Sumberasih. Sedangkan 7 puskesmas yang masih menunggu pengumuman dari Komisi Akreditasi diantaranya Puskesmas Sukapura, Sumber, Jorongan, Krucil, Besuk, Suko dan Curah Tulis.

Dyah menjelaskan bahwa akreditasi terhadap 33 puskesmas di Kabupaten Probolinggo dilakukan secara bertahap. Tahun 2016 sebanyak 10 puskesmas, tahun 2017 sebanyak 22 puskesmas dan tahun 2018 sebanyak 1 puskesmas.

"Akreditasi ini merupakan salah satu penilaian puskesmas yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apakah puskesmas sudah melaksanakan pelayanan sesuai standart. Tidak hanya mutu dan kualitas, tetapi juga dari sisi keselamatan pasien," jelasnya.

Menurut Dyah, setelah dinyatakan lulus akreditasi maka puskesmas berkewajiban untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebab setiap 3 (tiga) tahun sekali akan dilakukan akreditasi ulang oleh Komisi Akreditasi Jakarta.

"Hasilnya belum tentu sama. Nanti dilihat apakah pelayanan yang diberikan masih sesuai standart atau tidak. Bisa saja yang sekarang sudah madya turun menjadi dasar atau bahkan tidak lulus. Oleh karena itu saya meminta agar puskemas terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat," tegasnya.

Setiap 6 (enam) bulan sekali terang Dyah Dinkes Kabupaten Probolinggo mengadakan Self Assessment. Selain itu juga melakukan pembinaan di masing-masing bidang. Intinya, dalam akreditasi ini, ada standart instrumen penilaian yang dilakukan. Meliputi administrasi dan manejemen, UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) dan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan).

"Harapannya di tahun 2019 mendatang semua fasilitas kesehatan, terutama puskesmas sudah terakreditasi. Karena itu merupakan salah satu syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, mohon semua rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Akreditasi segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (maz)

Subscribe to receive free email updates: