Lombok Tengah, sasambonews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan PT SMI beesepakat melakukan penandatanganan nota kesefahaman pinjaman pembiayaan daerah Rp.79 Milyar beberapa waktu lalu. Seluruh dana pinjaman itu diperuntukkan untuk pembangunan pasar Jelojok Kopang. Dengan dana sebesar itu akan seperti apa bangunan pasar jelojok itu nanti.
Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman L.Firman wijaya mengatakan proses pembangunan akan dimulai bulan agustus 2018 mendatang. Saat ini proses lelang DED sedang berlangsung. "sedang berlangsung pembuatan DED" jelasnya.
Pasar Kopang akan didesain menjadi pasar tradisional moderen artinya konsep bangunan tetap mengedepankan kedaerahan atau kearifan lokal tradisional akan tetapi fasilitasnya moderen.
Di dalam bangunan nanti masing.masing jenis dagangan memiliki los pasar sendiri sendiri dan tidak campur aduk, hal itu untuk menjaga kebersihan dan kerapian pasar. Disamping itu terdapat ruang istirahat, ruang terbuka hijau, arena bermain anak anak dan fasilitas lainnya. Am
Related Posts :
HASIL PERTANDINGAN SEPAKBOLA TGL 15 - 16 DESEMBER 2017HASIL PERTANDINGAN SEPAKBOLA TGL 15 - 16 DESEMBER 2017 AGEN BOLA ~ HASIL PERTANDINGAN SEPAKBOLA TGL 15 - 16 DESEMBER 2017 Spanish … Read More...
Rotasi Pemain Bukan Penyebab Menurunnya Performa Liverpool MAJALAH BOLA, Liverpool - Manajer Liverpool, Jurgen Klopp, menilai rotasi pemain bukanlah penyebab utama dari hasil minor yang dicatatka… Read More...
Heboh Ulat yang Bisa Membunuh Manusia dalam 4 Jam, Apa Sebenarnya? Ulat api News Nasional, Belakangan, jagat media sosial kembali diramaikan oleh isu ulat super mematikan. Ulat berbulu yang sebenarny… Read More...
Dahulu Dianggap Bagaikan Aspal, Sekarang Pebalap Ini Malah Dipuja Pebalap Movistar Yamaha MotoGP asal Italia, Valentino Rossi, memimpin jalannya balapan GP Inggris diikuti oleh Marc Marquez (Repsol Honda)… Read More...
Hasil Lengkap Undian Semifinal BWF Super Series Finals 2017 RAGAMSPORT, , Dubai - Undian babak semifinal BWF Super Series Finals 2017 telah dilakukan pada Jumat (15/12/2017) waktu setempat atau Sa… Read More...