Barang bukti yang diamankan | Foto : Ferry Harefa |
"Pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2018 sekitar pukul 16.30 Wib, personil Polres Nias dipimpin Kanit II Sat Reskrim Ipda Hermawan, SH didampingi Kapos Pelayanan Pelabuhan Gunungsitoli Aiptu Jonny berhasil mengamankan 18 jeregen minyak tanah bersubsidi dengan ukuran 40 liter setiap jeregen yang akan diberangkatkan menuju Sibolga pada sebuah gudang Kapal KMP Belanak di Pelabuhan Angin Gunungsitoli," tutur Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo kepada wartanias.com, Kamis (25/2/2018) malam.
Dikatakannya bahwa pasca kejadian itu, informasi tentang terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini barang bukti berupa minyak tanah telah diamankan di Sat Reskrim Polres Nias dan terduga pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya. (Ferry Harefa)