Tak Terima Mutasi, dr. Fatolosa Kirim Surat Ke DPR Hingga Menteri

dr. Fatolosa Panjaitan |Foto: istimewa

Gunungsitoli, - Dokter spesialis kandungan di RSUD Gunungsitoli, dr. Fatolosa Pardomuan Panjaitan, SpOG terus melakukan beberapa usaha untuk mendapatkan keadilan terhadap mutasi yang diberkakukan Pemerintah Kabupaten Nias terhadap dirinya. Termasuk menyurati Lembaga DPRD RI hingga Kementerian.

"Saya akan terus berusaha melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan keadilan terhadap perlakuan yang saya terima terkait profesi saya sebagai dokter spesialis," tegas dr. Fatolosa saat berbincang-bincang dengan Wartanias.com di Gunungsitoli, Selasa (27/2/2018).

Dikatakannya bahwa dia melakukan beberapa upaya itu dengan cara yang elegan seperti menempuh langkah dan proses administrasi. 

"Saya sudah melayangkan surat yang berisikan alasan saya keberatan atas mutasi yang diberlakukan terhadap saya. Saya sudah surati DPR hingga Kementerian Kesehatan RI," jelasnya.

Dalam salah satu bunyi suratnya itu,  dr. Fatolosa menegaskan bahwa secara alasan hukum tidak ada satupun alasan yang dapat dijadikan dasar terhadap mutasi atau melakukan pemindahan dimaksud.
 
"Apabila  alasan penyegaran yang dijadikan alasan mengapa dokter-dokter lain yang senior tidak dimutasi dalam rangka penyegaran," tegasnya. 

Tidak hanya itu, dr Fatolosa juga membeberkan bahwa selain dua instansi diatas, dia juga telah menyurati Pengurus Besar Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB.POGI), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB.IDI), Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, termasuk pihak DPRD Sumatera Utara.

Seperti diketahui dr. Fatolosa Pardomuan Panjaitan, SpOG merupakan tenaga dokter spesialis kandungan yang sebelumnya bekerja di RSUD Gunungsitoli, namun kemudian dimutasi oleh Pemkab Nias ke Puskesmas Botomuzöi Kabupaten Nias. (Budi Gea)

Subscribe to receive free email updates: