Jakarta, Infobreakingnews – Mahkamah Agung (MA) resmi menunjuk Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai pimpinan sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.
Hal mengenai penunjukan Artidjo diungkapkan secara langsung oleh juru bicara MA, Suhadi.
"Ya memang dari pimpinan MA yang menunjuk. Tidak ada alasan khusus, itu kewenangan pimpinan," ujar Suhadi, Kamis (15/3/2018).
Selain Artidjo, dua hakim lainnya yang juga ditunjuk untuk menangani sidang PK Ahok adalah Salman Luthan dan Sumardijatmo.
Diketahui, hakim Artidjo kerap ditunjuk untuk menangani beberapa perkara atau kasus-kasus berat, seperti halnya kasus korupsi. Ia pernah memimpin beberapa persidangan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan beberapa pejabat serta politisi tanah air. ***Sam Bernas
Related Posts :
Berawal Viral Musibah Banjir Kini Malah Kebanjiran Tawaran Uang Gadis Dusun Nur Aini Wulandaru yang kalahkan Model Dunia Hongkong, infobreakingnews - Berawal niatnya hanya sekedar ingin… Read More...
Dianggap Pembawa Pesan Tuhan, Kemunculan Makhluk Ini Selalu Mendatangkan Bencana PERAWANGPOS -- Ikan yang memiliki bentuk aneh, dengan panjang 4,5 meter, ditemukan terdampar di sebuah pantai di Kepulauan Mindanao, pulau… Read More...
Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati MendagriLombok Tengah, sasambonews.com. DPRD NTB akan mengikuti langkah DPRD Lombok Tengah yang sudah menyurati pemerintah pusat terkait dengan kepe… Read More...
Racun Paling Berbahaya dan Kesadisan Kim Jung Un Orang Nomor Satu Korut Kim Jung Un bersama salah seorang Bodyguardnya Kuala Lumpur, infobreakingnews - Hanya karena ketidak… Read More...
Raja Terkaya Dunia Ini Akan Investasikan Kekayaannya Buat Indonesia Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud Riyadh, infobreakingnews - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, akan … Read More...