Dalam kurun waktu satu minggu Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil membekuk 5 tersangka dari kasus curat Lapto, curat motor, tipikor serta illegal loging sementara 3 tersangka lainya masih buron.
 |
Kasat Reskrim membelakangi tersangka |
Kasat Reskrim AKP Rafles menjelaskan bahwa untuk curat laptop sering dilakuakan di sekolah-sekolah dengan modus mencongkel jendela kemudian menggasak semua barang yang terdapat ditempat itu dan itu kebanyakan terjadi di kecamatan Janapria
Rafles meambahkan untuk kasus illegal loging beberapa waktu yang lalu sempat terjadi insiden kejar-kejaran antara pelaku kejahatan dengan kepolisian yang saat itu dalam proses penangkapan, namun tidak berlangsung lama para tersangka tersebut berhasil diamankan.
Kini 5 tersangka tersebut sudah mendekam di sel tahanan Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. nw
Related Posts :
Mancing, Dua Pelajar Meninggal Tenggelam Di Embung Bekas Galian C SINAR NGAWI™ Ngawi-Embung bekas tambang galian C daerah aliran sungai (DAS), masuk wilayah Desa Dero Kecamatan Bringin Ngawi, memakan korb… Read More...
Rapid-Test Massal di Pasar Doplang dan Pasar Todanan, Ini Hasilnya Petugas kesehatan melakukan rapid-test di halaman Pasar Todanan, Jumat (29/5/2020). (foto: dok-ib) BLORA. Dinas Kes… Read More...
Nongkrong Berkerumun Tak Bermasker Hingga Larut Malam, Dibubarkan Petugas Anggota Polres Blora memberikan pengarahan kepada sejumlah pemuda yang nekat nongkrong hingga larut malam tanpa memakai masker… Read More...
Jelang Lebaran Ketupat, Harga Janur di Blora Melejit Penjual janur selongsong ketupat menjelang kupatan mendulang keuntungan luar biasa karena harganya melejit. (foto: ilustrasi) … Read More...
Wow,, Loteng Tembus Angka Tertinggi 14 Orang Covid 19. Ini AlamatnyaMataram, SN - Ini angka yang cukup mengejutkan. Lombok Tengah tembus angka tertinggi sejak Covid 19 muncul. Sebanyak 14 orang positif Covid … Read More...