Gara-Gara Apel, Penumpang Ini Dikenakan Denda US$500



Paris, Infobreakingnews – Seorang wanita didenda sebesar US$ 500 atau sekitar Rp 6,9 juta setelah membawa sebuah apel yang sebelumnya disajikan di dalam pesawat.

Dilansir dari World of Buzz, Minggu (29/4/2018) sebuah akun twitter @VeganQuesoHead membagikan pengalaman buruknya didenda jutaan rupiah karena sebuah apel di pesawat.

Sang pemilik akun itu bercerita bahwa ia tengah bepergian dari Prancis menuju Denver, Amerika Serikat.  Saat mendarat, dia mengantongi apel yang sengaja tak dimakan saat berada di salam pesawat dengan niat akan memakannya setelah pesawat mendarat.

Namun, nahas baginya karena saat melintasi kepabeanan wanita itu malah ditangkap. Ia sudah menjelaskan ke petugas perbatasan dan bertanya apakah apelnya boleh dimakan atau dibuang. Tapi, petugas justru menahan tiketnya.

Anehnya, petugas justru bertanya kepada wanita ini apakah perjalanan ke Prancis itu mahal. Lalu sang wanita dibalik akun @VeganQuesoHead mengiyakan. Tak lama setelah itu, dia menemukan dirinya dikenakan denda sebesar US$500.

"Ini nasib buruk seseorang yang ditangkap seperti penjahat karena buah," kata dia.

Menanggapi isu ini, Delta Airlines hanya mengonfirmasi mereka menyajikan apel di maskapai untuk camilan di pesawat.

"Apel ini seharusnya dikonsumsi di pesawat," tulis maskapai tersebut. ***Nadya

Subscribe to receive free email updates: