KPK Segera Umumkan Status Tersangka BUpati Mojokerto

Febri Diansyah
Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan status hukum Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi. Status hukum dari keduanya akan diumumkan melalui konferensi pers (konpers) dalam waktu dekat.

"Akan ada konpers nanti, tunggu konpers-nya," singkat Ketua KPK Agus kepada Medcom.id, Jakarta, Sabtu, 28 April 2018.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengamini adanya penggeledahan dan penyegelan ruang kerja Mustofa, Pungkasiadi, dan Sekdakab Herry Suwito.

"Kalau kegiatan ada tetapi terkait informasi lebih rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata Febri.

Febri belum mau mengungkap lebih jauh terkait hal tersebut. Pada umumnya, penggeledahan dilakukan setelah KPK menaikkan status satu perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan dan penyegelan itu merupakan pengembangan dari perkara yang tengah ditangani KPK. Diketahui saat ini, lembaga Antirasuah masih melakukan proses penyidikan kasus suap DPRD Mojekerto.*** Mil.

Subscribe to receive free email updates: