Mabes Polri Ajak Pemerintah Benahi Regulasi Sumur Minyak

Jakarta, Info Breaking News - Belakangan banyaknya insiden kilang minyak yang menimbulkan musibah, sehingga pihak Mabes Polri mengajak pemerintah dan instansi terkait membenahi regulasi terkait pengelolaan sumur minyak yang dikelola warga. Ini untuk menghindari ledakan seperti di Aceh Timur, Aceh. 
"Ini lagi-lagi saya sampaikan jadi momentum terbaik untuk semua stakeholder terkait untuk sama-sama kita perbaiki regulasinya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kepada Info Breaking News, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 27 April 2018. 

Menurut dia, sumur minyak tradisional seperti yang terbakar di Desa Pasir Putih, Ranto Peureulak, Aceh Timur banyak tersebar di beberapa daerah. Celakanya, sumur yang biasanya dikelola secara swadaya itu tidak memperhatikan aspek keselamatan. 


"Yang kerja juga kadang ada yang merokok. Radius beberapa meter ada rumah penduduk. Ini kan harus diatur," ungkap dia. 

Untuk itu, Setyo mengajak pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan DPR, sama-sama merumuskan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan sumur minyak secara swadaya. Dengan begitu, insiden bisa terhindarkan.

"Semua yang terkait berikan masukan untuk diatur dengan regulasi. Paling tidak ini jadi efek tangkal supaya tidak terjadi lagi seperti ini karena sumur-sumur seperti ini banyak tersebar di Cepu, Jambi, dan Palembang," ujar jenderal bintang dua tersebut. 

Kemarin, sumur minyak milik warga, Nazaruddin, di Desa Pasir Putih, Aceh Timur, meledak. Ledakan terjadi saat warga berupaya menggali sumur. 

Sumur tiba-tiba meledak dan menyemburkan api setinggi 100 meter. Setidaknya 21 orang tewas dan puluhan lainnya terluka akibat insiden ini.*** Samuel Art.


Subscribe to receive free email updates: