 |
Yanto Koplak |
Kalianda, Kaliandanews - Edi Hariyanto alias Yanto Koplak (35) salah seorang pelaku percobaan pembunuhan di pantai Ketang Kalianda beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polres Lampung Selatan.
Edi sensiri ditangkap di tempat persembunyiannya di Pasar Ipil Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang, Jum'at kemari sekitar pukul 11.00 wib.
"Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Desa Napal Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Efendi.
Sebelumnya, dua tersangka lainnya yakni Hakim Baidowi (34) dan Edi Suranto (25) telah lebih dulu diamankan oleh jajaran Polres Lamsel. Berkat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Sub Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHP Sub Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal tersebut. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," ungkap Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan beberapa waktu lalu.
Penulis : Kurdy
Related Posts :
Keasyikan Karaoke, Paru-Paru Pria Asal Tiongkok Kolaps Beijing, Info Breaking News – Seorang pria berusia 65 tahun asal Tiongkok secara tiba-tiba mengalami paru-paru kolaps ka… Read More...
Asty Ananta Laporkan Oknum Pelaku Penipuan yang Catut Namanya Jakarta, Info Breaking News – Aktris Indonesia, Asty Ananta hari Senin (12/8/2019) kemarin melaporkan oknum yang d… Read More...
Seleksi XL Future Leaders Batch 8 Dimulai Pendaftar Tembus 17 Ribu MahasiswaSurabaya, SN - Program XL Future Leaders 2019 (XLFL) mulai masuk tahap seleksi. Tercatat lebih dari 17 ribu mahasiswa dari berbagai penjuru… Read More...
Mengkhawatirkan, Baru Awal Kemarau, Mata Air Menyusut Drastis, Hematlah..! Lombok Tengah, sasambonews.com- Kemarau adalah kata yang amat menakutkan ditelinga masyarakat, lantaran pada musim ini sumber sumber mata a… Read More...
Polisi Periksa Buku Harian Paskibraka yang Tewas di Tangsel Jakarta, Info Breaking News – Pihak kepolisian hingga kini terus mengusut kasus meninggalnya calon anggota Paskibr… Read More...