Bupati Nias Barat saat menyampaikan arahan | Foto : Istimewz |
Nias Barat - Pemerintah Kabupaten Nias Barat melaksanaka Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-XXII Tahun 2018 bertempat Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Rabu (25/4/2018).
Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, saat membacakan Pidato Menteri Dalam Negeri yang menyampaikan bahwa usia Otonomi Daerah saat ini adalah 22 tahun. Otonomi Daerah saat ini yang sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikkan bagi seluruh rakyat.
"Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,"ucapnya.
Masih dibacakannya, bahwa Mewujudkan Nawacita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat disetiap jengkal tanah air. Mewujudkan kesejahteraan akan menjadi keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum dan partisipatif.
Untuk memastikan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah.
"Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan aparat penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan dipelajari bersama apakah mengarah pada indikasi korupsi atau kesalahan administrasi agar diskresi adiminisrasi tidak menimbulkan pidana,"ujarnya.
Upacara tersebut dikuti seluruh ASN dan Pegawai Honor Kabupaten Nias Barat. Adapun tema peringatan Hari Otonomi Daerah itu adalah Mewujudkan Nawacita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis. (Rer/rls)