Setnov Stress Pasca Divonis 15 Tahun Penjara



Jakarta, Infobreakingnews – Setya Novanto mengaku dirinya stres setelah hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap dirinya setelah terbukti bersalah salam kasus korupsi e-KTP.

Novanto mengaku dirinya juga sempat kehilangan nafsu makan pasca pembacaan putusan pengadilan tersebut.

"Ya pasti lah ya (stres), kita kan enggak nyangka demikian gitu, tapi ya sudah lah," ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setnov pun mengaku prihatin terhadap kondisi eks Ketua DPR RI tersebut. Fredrich yang juga ditahan di Rumah Tahanan KPK tersebut menyebut Novanto terlihat lesu.

Ia juga menyebut bahwa dirinya dan Novanto sempat membicarakan mengenai putusan hakim tersebut. Namun, Novanto mengaku pasrah atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

Seperti diketahui, Novanto divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Majelis hakim menjatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta dikurangi uang yang telah dikembalikan Rp5 miliar subsider 2 tahun kurungan. Selain itu, hak politiknya dicabut selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

Novanto terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***Ardiansyah Harahap

Subscribe to receive free email updates: