KPK Periksa Gubernur NTB Terkait Praktik Korupsi

Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi

Jakarta, Infobreakingnews – Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait praktik korupsi di Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB), Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya memeriksa Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

"Nah, kalau ada laporan dari masyarakat, sudah barang tentu harus dilakukan pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (Pulbaket)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (26/5/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Basaria juga membantah terkait status laporan yang disebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan. Ia mengaku saat ini laporan tersebut masih berada di tingkat pulbaket.

"Masih di tingkat pulbaket, jadi belum kemana-mana, belum ada sesuatu di sana. Jadi bukan pemeriksaan, tapi mengklarifikasi, apa benar seperti itu," tuturnya.

Basaria menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menaikkan status laporan jika TGB memang terbukti melakukan praktik korupsi dalam mengelola Pemprov NTB.

"Kalau dari kita, tidak terkecuali, siapa saja laporan yang masuk ke KPK, diklarifikasi. Kalau mengarah ke korupsi baru naik ke lidik," pungkasnya.***Raymond Sinaga

Subscribe to receive free email updates: