Diperiksa KPK, Sejumlah Anggota DPR Akui Tak Kenal Irvanto dan Made Oka


Jakarta, Infobreakingnews – Sejumlah anggota dan mantan anggota DPR hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP.

Mereka yang dipanggil kali ini diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.

Salah seorang yang dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut ialah Khatibul Umam Wiranu. Pria yang pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR tersebut menyebut ia dikonfirmasi oleh penyidik KPK soal kenal atau tidaknya dengan Irvanto dan Made Oka.

"Konfirmasi tentang biodata saja. Saya kenal apa enggak, Irvanto sama Made Oka," kata Khatibul.

Ia pun mengaku tak mengenal keduanya kepada penyidik KPK. Dengan demikian, kata dia, tak ada pertanyaan lanjutan dalam pemeriksaannya kali ini.

"Enggak ada yang kenal. Makanya cepat kan, cuma satu jam. Cuma ditanya kenal atau tidak. Kalau tidak kenal kan tidak akan dikonfirmasi (lebih lanjut) lagi," kata dia.

Khatibul juga mengungkapkan, pembahasan soal penganggaran e-KTP dan hal terkait lainnya telah disampaikan dalam berbagai pemeriksaan sebelumnya.

"Soal penganggaran enggak ditanyain juga. Karena kan sudah pernah ditanyakan ke saya," kata dia.

Selain itu, Khatibul mengaku dikonfirmasi ada atau tidaknya relasi keluarga dengan Irvanto atau Made Oka.

"Karena tidak kenal. Apa ada hubungan keluarga apa enggak, saya enggak tahu. Wajahnya (Irvanto dan Made Oka) tadi juga diperlihatkan, enggak tahu," ujarnya.

Tak hanya Khatibul, KPK juga memanggil mantan anggota Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng. Dalam proses pemeriksaan, Melchias juga menyebut ia sempat dikonfirmasi penyidik soal Irvanto dan Made Oka.

"Ya enggak ada, kan cuma soal dua tersangka, Made Oka dan Irvanto. Saya katakan (ke penyidik) tidak mengenal kedua orang itu. Jadi bagaimana saya bisa memberikan keterangan, itu saja," kata Mekeng di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Di sisi lain, Mekeng juga ditanya terkait tugasnya di Badan Anggaran DPR dan tentang Komisi II.

"Enggak ada yang baru, cuma tugas saya sebagai Badan Anggaran DPR, Komisi II itu apa, itu saja," tutur dia.

Anggota DPR lainnya Arif Wibowo menjelaskan, dirinya juga ditanyai hal sama. Arif juga menegaskan tak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sehingga ia pun mengaku tak tahu soal pembahasan dana proyek e-KTP.

"Enggak ada pembahasan. Enggak pernah kenal. Kenal juga enggak, apalagi pernah ketemu berhubungan," kata Arif.

Di sisi lain, anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir juga mengaku tak kenal dengan Irvanto dan Made Oka.

"Kenal sama Irvanto atau enggak. Kenal sama Made Oka atau enggak. Semuanya saya enggak kenal. Hanya itu saja," kata dia.

Lebih lanjut Mirwan menjelaskan ia juga sempat ditanya mengenai pembahasan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) waktu itu.

"Saya kan di Badan Anggaran, kami hanya membahas postur APBN, jadi kami tidak pernah membahas tentang e-KTP," ungkap mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu.

Selama sepekan ke depan, KPK dikabarkan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saksi-saksi dari DPR nantinya akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri.

Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP. Febri menjelaskan, surat panggilan terhadap para saksi dari anggota DPR telah disampaikan dengan patut. KPK berharap semua saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukumnya.

"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," tandasnya. ***Jerry Art

Subscribe to receive free email updates: