Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Bergeser ke 8-9 Juni



Jakarta, Infobreakingnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2018 akan mengalami pergeseran dari 13-14 Juni menjadi 8-9 Juni. Hal tersebut dipercaya terjadi karena masa cuti bersama Lebaran yang bertambah dari empat hari menjadi tujuh hari.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan selain arus mudik, puncak arus balik Lebaran tahun ini juga diproyeksikan bergeser dari 23-24 Juni ke 19-20 Juni 2018. Masyarakat pulang lebih awal karena sudah berangkat mudik lebih cepat dari rencana sebelumnya.
"Setelah ada pengumuman libur sebagian masyarakat mulai mudik 8-9 Juni yang semula 13-14 Juni dan arus balik dari 23-24 Juni menjadi 19-20 Juni. Karenanya ada suatu hal yang akan kita korelasikan dengan stakeholder," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR terkait persiapan angkutan lebaran, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Menanggapi hal ini, Budi menyebut koordinasi dengan operator truk perlu dilakukan karena Kemhub sebelumnya sudah menerbitkan peraturan menteri perhubungan (PM) yang membatasi pengoperasian angkutan barang pada 12-14 Juni dan 22-24 Juni.
Budi menaksir, pertumbuhan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor akan tetap tinggi pada masa angkutan Lebaran tahun ini tetapi pemerintah berupaya menekan agar pertumbuhannya tidak mencapai tingkat seperti tahun lalu, terutama bagi sepeda motor.
"Tahun lalu motor bisa mencapai 33 persen pertumbuhannya. Kami rencanakan agar tidak setinggi itu pada tahun ini karena kecelakaan akibat motor angkanya mencapai 70 persen dari total angka kecelakaan," sebut Menhub. ***Deviane

Subscribe to receive free email updates: