Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemerintah Daerah memastikan tahun 2018 ini seluruh PNS lingkup Pemda Lombok Tengah mendapatkan gaji 13 dan 14 atau THR. Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
Sekda menegaskan pemberian dilakukan melalui transfer atau non tunai seperti sebelumnya karena itu bagi PNS yang belum memiliki ATM atau rekening Bank untuk segera mengurusnya. "uang ditranfer melalui Bank NTB, sekarang tidak melalui
bendahara langsung" tegasnya.
Untuk Lombok Tengah sendiri anggaran untuk pemberian THR mencapai kurang lebih Rp.50-60 milyar dari jumlah 9030 an lebih PNS di Lombok Tengah. Amr