Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Jumat (1/6). Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Bengkalis tahun 2013-2015.
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/6) malam.
Dari rumah Amril, tim penyidik menemukan dan menyita uang senilai Rp 1,9 miliar. Diduga uang ini terkait dengan kasus korupsi yang telah menjerat Sekda Dumai, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar tersebut. "Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Febri.
Diketahui, Sekda Dumai, M. Nasir menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Bengkalis tahun 2013-2015. Saat korupsi ini terjadi, Nasir menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis. Selain Nasir, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek jalan di Bengkalis. Akibatnya, keuangan negara menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 80 miliar.*** Mil.