Hendak Lemparkan Shabu Ke Lapas Kelas IIA Kalianda, Seorang Pria Ditangkap

KPLP Lapas Kelas IIA Kalianda, Denial (kanan)
KALIANDA, KALIANDANEWS - Petugas Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan menangkap (AG) seorang pelaku yang diduga akan melakukan aksi pelemparan narkoba jenis shabu ke dalam lapas tersebut, (30/07/18).

Kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kalianda, Denial menerangkan ditangkapnya AG yang mengaku sebagai warga Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang mendapati masih adanya penghuni lapas yang positif menggunakan narkoba jenis shabu, padahal pihaknya sudah berkali kali melakukan razia dan memperketat penjagaan di pintu masuk lapas.

"Ini diduga ya, awalnya kami melakukan tes urin, tapi ternyata masih ada yang positif, kami razia terus tapi kok masih ada hp dan lain lain. Dan ternyata hp tersebut ada koneksi diluar," terang Denial.

Berdasarkan kecurigaan itulah, pihak Lapas kemudian memancing pelaku dengan berpura pura memesan narkoba jenis shabu. Setelah memesan, kemudian petugas lapas berjaga di belakang lapas, dan benar saja sudah ada AG yang hendak melemparkan shabu melewati tembok Lapas Kelas IIA Kalianda.

"Ternyata modus mereka melempar dari luar. Disitu areal steril, kami curiga ada motor satu dan orang ini celingak celinguk, kami tanya tapi dia malah kabur. Pas saya tangkap ternyata ada senjata tajam dan kita tes hp yang dia pegang dan yang didalam ternyata konek. 
Sebelunya ada sembilan orang yang positif menggunakan shabu," jelas dia.

Usai menangkap dan mengamankan pelaku, pihak lapas kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses. (Kur)

Subscribe to receive free email updates: