"Kita dapat informasi oknum yang bertugas di Polsek Binjai Utara ditangkap Tim Deninteldam I/BB. Yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu, 4 Juli 2018.
Kasus sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Brigadir GG mengaku baru pertama kali terlibat narkoba. Untuk sementara wilayah operasi yang bersangkutan di Medan dan Binjai.
"Pengakuan tersangka, tidak ada hubungan dengan jaringan internasional. Tapi tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polrestabes Medan," pungkasnya.
Brigadir GG ditangkap pada 2 Juli 2018, pukul 09.00 WIB. Dari tangan tersangka turut diamankan ratusan butir pil ekstasi warna oranye, sabu-sabu, senjata jenis revolver.
Tim Deninteldam I/BB menangkap Brigadir GG bersama seorang pengedar berinisial BE. Keduanya ditangkap dari hasil pengembangan atas dua tersangka lain berinisial RE dan AR. Hasil tes urine keempatnya positif narkotika.*** Eva Tampu.