Paranormal Yang Ngaku Staf Presiden Abal Abal Tipu Calon Polisi Rp 450 Juta

Jakarta, Info Breaking NewsUpaya orangtua Fandi Mega Cahyono menghalalkan segara cara supaya anaknya lolos seleksi bintara Polri berakhir dengan kekecewaan. Jumono yang tetap ngotot mencari jalan belakang supaya Fandi tetap lolos seleksi—setelah sebelumnya dinyatakan gugur di pemeriksaan kesehatan—menjadi korban penipuan.
Uang senilai Rp 320 juta miliknya pun melayang untuk meloloskan Fandi yang merupakan peserta seleksi bintara Polri di Polda Jawa Tengah. Yang menipu adalah Sodikun dan M Ali Nurudin.
"Awalnya korban menemui Sodikun, yang mengaku paranormal. Dia meminta tolong supaya anaknya dapat ikut kembali tahapan seleksi dan bisa masuk Polri," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto dalam keterangannya Selasa (10/7).
Sodikun menyanggupi dapat membantu dengan syarat disiapkan uang Rp 350 juta untuk membayar Ali Nurdin yang disebut sebagai orang Mabes Polri dan staf presiden.
"Dua minggu kemudian Jumono memberi uang sebesar Rp 320 juta kepada Sodikun. Lalu Sodikun memberi Rp 100 juta kepada Ali," urai Arief.
Ali merasa uang yang diberikan tidak sesuai dengan komitmen, Ali lalu mengancam Sodikun dengan pistol airsoft gun. Sodikun sempat melapor ke polisi, tetapi dia tidak menceritakan lengkap fakta sebenarnya.
Buntut laporan ini, tim Jatanras Polda Jateng mengamankan Ali saat akan berangkat ke Jakarta pada Senin (9/7).
Dari hasil pemeriksaan baru diketahui motif pengancaman itu karena mereka adalah calo perekrutan anggota Polri. Kini masih dikembangkan adanya kemungkinan korban lainnya.
"Pelaku ini ngaku-ngaku saja bisa meloloskan padahal mereka ini penipu. Semuanya abal-abal. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan," sambungnya.
Tahun ini Polri merekrut 8.400 orang bintara, perinciannya 8.000 pria dan 400 wanita. Seleksi bintara dilakukan di setiap Polda di Indonesia.*** Ira Maya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :