Polres Nias Akan Segera Gelar Diskusi Tentang 'Tuo Nifaro'

Kapolres Nias bersama Kasat Reskrim |Foto:
Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Kepolisian Resor Nias rencananya akan gelar diskusi dan sosialisasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas seputar tanggapan berbagai pihak tentang penertiban tuak suling atau Tuo Nifaro. 

"Minggu ketiga bulan Juli 2018 kita akan gelar Focus Group Discussion (FGD) dan akan mengundangkan stakeholder, Dinas terkait, balai POM, LSM, Wartawan, tokoh masyarakat serta pemuda," terang Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan kepada sejumlah Awak Media di Gunungsitoli, Senin (25/06/2018) lalu.

Menurutnya upaya penertiban Tuo Nifaro tersebut merupakan salah satu langkah menekan potensi-potensi gangguan yang disebabkan oleh pengaruh alkohol. 

"Apalagi kita akan segera memasuki tahun politik Pileg dan Pilpres, tentunya suhu politiknya sangat jauh berbeda dengan Pilgubsu atau Pilkades. Nah yang kita lakukan ialah langkah-langkah antisipasi potensi-potensi gangguan," tegasnya. 


Dia juga menekankan bahwa dampak negatif atau tingkat kerugian yang disebabkan oleh alkohol termasuk Tuo Nifaro lebih besar dari pada dampak positifnya. 

"Untuk itu, kita gelar FGD bulan Juli, Bulan Agustus kita terus monitoring.  Dan jika Pemda masih belum mengesahkan Perdanya, maka Bulan September kita akan tetap tertibkan mulai dari produsen hingga kepenjualnya. Kita akan sita barangnya kemudian kita musnahkan," tambahnya. 

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akhir-akhir ini terus mengupdate informasi-informasi terkait rencana penertiban 'Tuo Nifaro' ini. Menurut dia, ditengah-tengah masyarakat terjadi pro dan kontra terhadap rencana tersebut.

"Saya terus monitor di Sosial Media  memang banyak yang Pro dan Kontra. Untuk itu FGD ini nantinya sebagai tempat untuk membahasnya," tambahnya. (Ferry Harefa)

Subscribe to receive free email updates: