Lombok Tengah, sasambonews.com - Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan kejahatan jalanan yang dibentuk Polres Loteng berhasil meringkus dua pelaku penadah sepeda motor hasil curian.
Dua kawanan penadah, berinisial HA (33) dan LN (36) yang keduanya warga dusun Tojang, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat. "Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Loteng untuk tahap pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang seusai mengikuti Apel Hari Bayangkara di Mapolres Loteng Rabu 12/7.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan, pada 10 juli lalu.
HA sendiri ditangkap karena telah membeli sepeda motor korban yang hilang atas nama Mona Malika (32) warga desa Gelogor, Praya Barat dengan harga Rp 2.7 juta.
Sedangkan, LN juga ditangkap kerana telah membeli sepeda motor korban yang hilang atas nama Nurhasanah (28) warga kecamatan Sekarbela, Mataram dengan harga Rp. 2,5 juta tanpa dilengkapi surat-surat. Am
Related Posts :
Polres Probolinggo Buka Puasa Bersama Sekaligus Peringati Nuzulul Qur'an dengan Tahanan Penulis : Roby Jum'at Juni 2017 PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Puluhan tahanan yang berada di Mapolres Probolinggo, Jumat (23/6… Read More...
Antisipasi Kejahatan, Tim Taktis Polres Probolinggo Bersiaga di Pusat Keramaian Penulis : Roby Sabtu 24 Juni 2017 PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1438 H, aksi kawanan krimina… Read More...
Simpan Bahan Pembuat Mercon, Dua Pemuda Diamankan Polisi Penulis : Roby Jum'at 23 Juni 2017 PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Polisi kembali menangkap pelaku yang kedapatan memiliki baha… Read More...
Cegah Kemacetan, Polisi Ini Bantu Dorong Mobil Mogok Penulis : Roby Sabtu 24 Juni 2017 PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Polisi yang bertugas di seputaran Pantai Bentar, Probolinggo… Read More...
Kapolsek Pakuniran Berikan Himbauan Kepada Remaja Masjid Penulis : Roby Jum'at 23 Juni 2017 PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Menjalin hubungan antara Polri dan masyarakat dapat dilakuka… Read More...