Satreskrim Polres Nias Selatan Kembali Sita Ratusan Liter 'Tuo Nifaro'

Tim satreskrim Polres Nias Selatan |Foto:
Istimewa
Nias Selatan,- Tim Operasional Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Nias Selatan kembali menyita 250 liter 'Tuo Nifaro' (tuak suling_red) saat melakukan patroli di kawasan jalan lintas lahusa teluk dalam, Minggu (01/07/2018) malam.

Penangkapan ratusan liter Tuo Nifaro yang dikemas dalam sejumlah Jerigen besar tersebut saat personil Satreskrim Polres Nisel melakukan Patroli di sepanjang jalan lintas Lahusa - Teluk Dalam. 

"Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Mitsubishi L300 BK 8709 EJ yang melintas di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Tarigan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin (02/07/2018).

Dijelaskan AKP Antoni, 10 jerigen berbagai ukuran yang berisi minuman keras jenis tuak suling dengan volume sekitar 250 liter ditemukan di bagian belakang mobil pick up tersebut.

Pengemudi mobil diketahui bernama Marnata Zebua (37) warga Dusun 1 Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias.

"Pengemudi mobil mengaku mendapatkan tuak suling tersebut dari Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan dibawa ke Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan," ujar Antoni.

Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, pengemudi mobil akhirnya dipulangkan kerumah namun barang bukti 10 jerigen yang berisi tuak suling tetap disita untuk dimusnahkan nantinya. 

"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Nias Selatan," tambahnya.  (Tris Buaya)

Subscribe to receive free email updates: