Rumah pribadi Zainudin Hasan |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Pasca ditetapkannya Zainudin Hasan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang semula ditugaskan menjaga kediaman pribadi Zainudin Hasan di pindah tugaskan.
Hal tersebut dibenarkan oleh plt. Kasat Pol PP Heri Bastian, ia menyebut sebanyak 40 anggotanya akan dipindah tugaskan dari rumah pribadi adik kandung Zulkifli Hasan itu. "Yang ditarik 40 orang," kata dia.
Heri mengungkapkan, nantinya ke 40 anggota Sat Pol PP tersebut akan dialih tugaskan kerumah dinas bupati Lamsel.
"Rencana kita temptkan di rumdin (rumah dinas, red) bersama petugas piket yang sudah ada dan beberapa titik pos yg lain," pungkas dia. (Kur)