Tren Korupsi Kepala Daerah Menurun di Era Jokowi

                                                                                                                                                                                 Ilustrasi

Jakarta, Info Breaking News – Tren korupsi yang melibatkan kepala daerah atau wakil kepala daerah di Indonesia menunjukkan penurunan selama masa pemerintahan Jokowi yang dimulai dari tahun 2014 silam.

"Tren korupsi menurun. Data kami jumlah total kepala daerah bermasalah kurang lebih 427 orang. Data masa Pak Jokowi kurang lebih 83 orang," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, Kamis (2/8/2018).

Berdasarkan data tersebut, dalam rentang waktu dari 2005-2014, Akmal menyebutkan ada 344 orang kepala daerah menjadi pesakitan.

"Kami catat per empat tahun semasa 2005-2014, kurang lebih 150 orang yang kena korupsi. Nah, dalam empat tahun Pak Jokowi angkanya 83 orang. Artinya dibanding sekarang jauh turun," jelasnya.

Ia mengaku jenis korupsi suap adalah yang paling banyak menjerat kepala daerah atau wakil selama ini. Operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meningkat.
"Dulu jarang OTT. Tapi secara kuantitas, jumlah mereka yang terjerat korupsi kurang," ucapnya.
Ia tak bermaksud membandingkan jumlah koruptor. Namun ia menilai hal terpenting disini ialah usaha penegakan korupsi berjalan efektif.
"Faktanya masih ada yang terjerat. Artinya pendekatan sistem harus kita benahi agar lebih turun," tegasnya.
Akmal menyebut keberadaan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah penting. Sebab, kedepannya para pihak terkait dapat lebih mengefektifkan pendekatan sistem dalam mencegah korupsi.
"Solusi cegah korupsi memang harus pendekatan sistem," ujarnya.
Hal senada disampaikan Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Ratnaningsih Dasahasta. Di Tim Nasional Pencegahan Korupsi atau Timnas KPK, kata Ratna, berdasarkan Perpres 54/2018, KPK menjadi koordinator.
"Jadi seberapa penting Perpres 54/2018 dan Timnas PK? Ini begitu penting agar ada satu tim yang solid mengkoordinir semua kementerian, lembaga, termasuk pemda membuat sistem pencegahan terintegrasi," ujarnya.
Ia menuturkan, selama ini setiap kementerian mempunyai inisiatif masing-masing dalam kaitannya soal pencegahan korupsi. KPK pun memiliki program pencegahan tersendiri sehingga kerap menyebabkan terjadinya tumpang tindih program.
"Selama ini tumpang tindih. Beban pemda atau kementerian/ lembaga itu juga jadi banyak, karena diperintah oleh banyak instansi," pungkasnya. ***Raymond Sinaga

Subscribe to receive free email updates: