Pengurus Pormal STMK FC saat konferensi Pers |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli - Panitia Walikota Cup Tahun 2018 diduga sewenang-wenang mendiskualisifikasi club sepak bola yang sudah 21 tahun berdiri dan selalu memenangi semua pertandingan setiap eventnya. Diduga hal itu dianggap sebagai salah satu usaha mencekal club PORMAL STMK FC untuk bisa memenangan kejuaraan Piala WaliKota Cup Tahun 2018.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PORMAL STMK Bahmansyah Sipahutar kepada sejumalah awak media saat menggelar konfrensi pers, di Sekretariat PORMAL STMK di Jalan Kelapa Nomor 88, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (26/9/2018).
Menurut Bahman, panitia tidak seharusnya melakukan tindakan yang tidak terpuji, dengan memutuskan mendiskualifikasi PORMAL STMK FC dari pertandingan yang memasuki seperempat final.
"PORMAL STMK FC tidak berhenti sampai di sini. Selanjutnya akan dilakukan banding dan menuntut panitia walikota cup tahun 2018," tegas Ketua Umum PORMAL STMK Bahmansyah Sipahutar.
Untuk itu, pihaknya telah melayangkan sanggahan kepada panitia, dia meminta Panitia Walikota cup 2018 agar lebih profesional dalam menjalankan amanah yang di embannya.
"Biar tahu bahwa Bapak Walikota Gunungsitoli yang sudah mencanangkan walikota cup setiap tahunnya berlangsung tanpa ada insiden, malah ini membuat sebuah sejarah baru dengan apa yang sudah lakukan oleh panitia," sesalnya.
Dijelaskannya, PORMAL STMK FC didiskualifisikasi hanya gara-gara pada waktu pertandingan melawan TOMOSA FC di hari Senin (24/9/2018).
"Seorang pemain digantikan dan menggunakan kaos pemain yang diganti, sehingga nomor pemain tetap , itu saja , kok malah kami didiskualisifikasi, serta wasit sendiri sudah mengetahui dan pertandingan berlanjut hingga akhir yang artinya tidak ada kesalahan pemain kami maupun club selama pertandingan. juga kenapa kami mendapat posisi peringkat ke empat dalam Turnamen Walikota Cup 2018," tegasnya.
Pihaknya menduga panitia sengaja mencekal klubnya di Pertandingan semifinal agar tidak bisa melaju ke babak selanjutnya.
"Juga ada yang aneh disni, kenapa Komisi Displin Pertandingan maupun PSSI serta Komite Wasit selama pertandingan tidak diundang saat kami dihadapkan dengan putusan tersebut. Ini semena-mena kehendak panitia. Juga dalam berita acara saat kami diundang panitia untuk mendengarkan klarifikasi kami , unsur-unsur yang terlibat selama pertandingan tidak hadir, itu yang menjadi pertanyaannya. sehingga nantinya club kami bisa didiskualisifikasi," ujarnya.
Untuk itu, hari ini Rabu (26/9/2018) pihaknya telah melayangkan surat sanggahan kepada panitia, agar panitia bisa paham dan mengetahui bagaimana itu persepakbolaan.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya memanggil pemain, pelatih dan sejumlah suporter untuk mengetahui penyebab club PORMAL STMK FC yang didiskualisifikasikan tersebut.
"Sepak bola pada prinsipnya adalah untuk mencari kemenangan, tapi pada pertandingan PORMAL STMK FC melawan TOMOSA FC, justru sebaliknya. Mereka pengin kami kalah. Ini sudah mencederai fair play," tegasnya.
Dirinya mengatakan pihaknya akan langsung menginformasikan hal ini ke PSSI sebab CLub PORMAL STMK FC sudah terdaftar di PSSI Pusat sebagai club sepakbola di Kepulauan Nias.
"Untuk itu kami menuntut panitia Wali kota cup 2018, terhadap pemulihan nama baik PORMAL STMK FC, serta pengakuan bahwa kami adalah pemenang dalam pertandingan hingga terselesaikannya semua pertandingan dalam Turnamen Wali Kota Cup 2018," tambahnya.
Hingga berita ini tayang, wartanias.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepada panitia Wali Kota Cup 2018. (red)