Isteri Korban bersama Pengacara Hukumnya |
Palembang, Info Breaking News – H. Ade Okta Saputra tak terima perlakuan brutal Kombes Pol.Herry Nixon S, ke Polda Sumsel,yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan,pengrusakan, serta kekerasan pada anaknya bernama Aj (11).
"Bahkan isteri saya bernama RA Gita Oktarini yang sedang hamil 4 bulan sempat juga dianiaya oknum Kombes Herry,namun bisa diselamatkan, dan tidak sampai mengalami keguguran."kata Ade kepada sejumlah wartawan,sebagaimana laporannya pada LP.Nomor:SPSP2/2672/IX/2018/Bagyanduan.
Ade yang didampingi kuasa hukumnya M.Aminuddin SH dkk, juga akan meneruskan laporannya terhadap perlakuan brutal oknum pamen itu ke Kadiv Propam Polri.
Peristiwa pidana yang dilakukan oknum Polisi berpangkat Kombes itu terjadi pada tanggal 31 Agustus 2018, ketika keluarga korban berada di Jalan Sukatani Kecamatan Sukarami pada Jumat (30/08/2018) pukul 22.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka beret dilengan, dada dan kaki. Sementara istri korban, RA Gita Oktarini nyaris keguguran, sedangkan anaknya Aj (11), Wt (17) dan Nd (17) mengalami truma.
"Tak hanya itu, kerugian materil seperti mobil, handphone dan jam milik warga Komplek The Green Catleya Residence Blok K-30 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sukarami,kesemua nya hilang." kata Aminuddin.
"Kami hanya meneruskan langkah kami untuk melaporkannya ke Propam. Dalam hal ini kami melaporkan secara kedinasan, atas dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidakprofesionalan dan arogansi yang dilakukan beliau beserta satu anggota Polsek Sako, Polresta Palembang," papar Aminnudin yang akrab disapa Amin Tras kepada awak media, Selasa (04/09/2018).
Sementara dugaan motiv dendam dan sakit hati Kombes HN kepada korban terkait masalah bisnis, masih terus dalam investigasi.*** Hidayat Lambasi.