BERITA MALUKU. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta mengusut proyek pembangunan Gedung Serbaguna milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) yang dibangun sejak tahun 2016 dengan menggunakan dana sebesar Rp7,2 miliar. Pasalnya gedung tersebut hingga kini belum juga tuntas hingga memasuki penghunjung tahun 2018 ini.
"Kita mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengusut pembangunan gedung serba guna milik Permkab Bursel karena sampai sekarang belum juga selesai," tandas Richat Lesnussa, salah satu tokoh pemuda Bursel kepada wartawan, Senin (1/10/2018).
Lesnussa menduga ada terjadi mark up anggaran pembangunan gedung tersebut.
Dikatakan, gedung ini dibangun menggunakan anggaran tak sedikit jumlahnya namun tak mampu diselesaikan dan dibiarkan terbengkalai.
"Gedung itu direncanakan selesai sebelum MTQ tingkat Provinsi Maluku di kota Namrole tahun 2017 lalu, tapi kini tahun sudah berganti, tapi kantor ini belum juga selesai," tegas Lesnussa.
Menurutnya, kondisi fisik gedung itu tak terawat sehingga sudah mengalami kerusakan seperti pada plafon dan lainnya.
"Saya lihat ada beberapa titik yang plafonnya sudah rusak. Dan kerusakan itu pasti butuh biaya perbaikan lagi," ujar Lesnussa.
Lesnussa mengaku, sampai saat ini sejumlah pekerja masih mengerjakan bangunan itu, namun berjalan seret dan masih banyak beberapa bagian fisik bangunan yang belum selesai dikerjakan.
"Saya perkirakan pekerjaan itu masih 75 persen, karena masih banyak yang belum selesai dibangun. Misalnya depan gedung, plafon, bagian dalam juga belum selesai seluruhnya dan areal parkir," ujar Lesnussa.
Diketahui, Gedung Serba Guna milik Pemda Bursel itu dikerjakan oleh PT. Pratama Madu Jaya pimpinan Daud dengan nilai kontrak sebesar Rp.7,2 miliar. (Azmi)
"Kita mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengusut pembangunan gedung serba guna milik Permkab Bursel karena sampai sekarang belum juga selesai," tandas Richat Lesnussa, salah satu tokoh pemuda Bursel kepada wartawan, Senin (1/10/2018).
Lesnussa menduga ada terjadi mark up anggaran pembangunan gedung tersebut.
Dikatakan, gedung ini dibangun menggunakan anggaran tak sedikit jumlahnya namun tak mampu diselesaikan dan dibiarkan terbengkalai.
"Gedung itu direncanakan selesai sebelum MTQ tingkat Provinsi Maluku di kota Namrole tahun 2017 lalu, tapi kini tahun sudah berganti, tapi kantor ini belum juga selesai," tegas Lesnussa.
Menurutnya, kondisi fisik gedung itu tak terawat sehingga sudah mengalami kerusakan seperti pada plafon dan lainnya.
"Saya lihat ada beberapa titik yang plafonnya sudah rusak. Dan kerusakan itu pasti butuh biaya perbaikan lagi," ujar Lesnussa.
Lesnussa mengaku, sampai saat ini sejumlah pekerja masih mengerjakan bangunan itu, namun berjalan seret dan masih banyak beberapa bagian fisik bangunan yang belum selesai dikerjakan.
"Saya perkirakan pekerjaan itu masih 75 persen, karena masih banyak yang belum selesai dibangun. Misalnya depan gedung, plafon, bagian dalam juga belum selesai seluruhnya dan areal parkir," ujar Lesnussa.
Diketahui, Gedung Serba Guna milik Pemda Bursel itu dikerjakan oleh PT. Pratama Madu Jaya pimpinan Daud dengan nilai kontrak sebesar Rp.7,2 miliar. (Azmi)
from Berita Maluku Online https://ift.tt/2zIaTzI
via IFTTT