BERITA MALUKU. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak mengusut proyek pembangunan Gedung Serba Guna milik Pemda Buru Selatan (Bursel) yang dibangun dari 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp7 miliar lebih, sebab sampai menjelang akhir tahun 2018 ini proyek itu belum juga rampung.
"Saya melewati beberapa titik jalan di Kilo Tiga (Namrole), terlebih khusus pada seputaran Kantor Bupati, di belakang kantor bupati itu saya melihat ada gedung serba guna. Dan sebagai anak daerah Buru Selatan saya merasa sangat kecewa dengan pekerjaan gedung serba guna yang dikerjakan oleh PT. Pratama Maju Jaya. Karena ternyata dari hasil yang kami dapat itu, secara kasat mata kami melihat proses ini memang sudah tidak sehat lagi," kata salah satu tokoh pemuda putra Buru Selatan, Maraden Hukunala kepada wartawan media ini di Namrole, Selasa (30/10/2018).
.
Dirinya merasa heran lantaran pekerjaan proyek pekerjaan gedung serba guna dikerjakan sebelum pelaksanaan MTQ untuk menunjang pelaksanaan MTQ di Kota Namrole pada 2017 lalu, namun sampai saat ini belum juga selesai.
"Masakan dari sejumlah proyek bila kita melihat, proyek ini sudah dilaksanakan untuk persiapan MTQ 2017 lalu," ujarnya.
Olehnya ia pertanyakan proyek ini, dan berharap semoga pihak Kejaksaan Maluku menyelidiki pihak pelaksana pekerjaan proyek tersebut terutama dari sisi penggunaan anggaran.
"Agar penyelesaian dari gedung serba guna ini kami harapkan selesai tepat pada waktunya," harapnya.
Hukunala mengaku, secara kasat mata pekekerjaan ini sudah melampaui batas waktu, namun proses pekerjaan masih terus berjalan namun tidak tahu anggarannya dari mana.
"Kami merasa kesal, sehingga kami berharap Kejaksaan dapat mengusut terhadap penggunaan anggaran pada proyek pembangunan gedung serba guna," pintanya.
Hukunala kembali berharap kepada pihak Kejaksaan Maluku dalam mengusut proyek ini secara bijak dan memutuskan dalam melakukan investigasi dalam proyek ini.
"Bukan kami mau sengaja, tetapi kami melihat proyek ini tidak sehat dan kami merasa kecewa sebagai anak negeri," ujarnya lagi.
Ada pepatah mengatakan, "apa dayan tangan tak sampai memeluk gunung. Kami meminta aparat kejaksaan mengusut ini, dan kami meminta agar mengusut penggunaan anggaran awal dalam pembangunan proyek ini sebesar 7 milyar untuk persiapan pelaksanaan MTQ namun sampai 2018 proyek tersebut belum juga selesai dibangun."
Sementara itu, pihak kontraktor dan pihak yang berkompeten untuk peoyek ini belum berhasil dikonfirmasi. (AZMI)
"Saya melewati beberapa titik jalan di Kilo Tiga (Namrole), terlebih khusus pada seputaran Kantor Bupati, di belakang kantor bupati itu saya melihat ada gedung serba guna. Dan sebagai anak daerah Buru Selatan saya merasa sangat kecewa dengan pekerjaan gedung serba guna yang dikerjakan oleh PT. Pratama Maju Jaya. Karena ternyata dari hasil yang kami dapat itu, secara kasat mata kami melihat proses ini memang sudah tidak sehat lagi," kata salah satu tokoh pemuda putra Buru Selatan, Maraden Hukunala kepada wartawan media ini di Namrole, Selasa (30/10/2018).
.
Dirinya merasa heran lantaran pekerjaan proyek pekerjaan gedung serba guna dikerjakan sebelum pelaksanaan MTQ untuk menunjang pelaksanaan MTQ di Kota Namrole pada 2017 lalu, namun sampai saat ini belum juga selesai.
"Masakan dari sejumlah proyek bila kita melihat, proyek ini sudah dilaksanakan untuk persiapan MTQ 2017 lalu," ujarnya.
Olehnya ia pertanyakan proyek ini, dan berharap semoga pihak Kejaksaan Maluku menyelidiki pihak pelaksana pekerjaan proyek tersebut terutama dari sisi penggunaan anggaran.
"Agar penyelesaian dari gedung serba guna ini kami harapkan selesai tepat pada waktunya," harapnya.
Hukunala mengaku, secara kasat mata pekekerjaan ini sudah melampaui batas waktu, namun proses pekerjaan masih terus berjalan namun tidak tahu anggarannya dari mana.
"Kami merasa kesal, sehingga kami berharap Kejaksaan dapat mengusut terhadap penggunaan anggaran pada proyek pembangunan gedung serba guna," pintanya.
Hukunala kembali berharap kepada pihak Kejaksaan Maluku dalam mengusut proyek ini secara bijak dan memutuskan dalam melakukan investigasi dalam proyek ini.
"Bukan kami mau sengaja, tetapi kami melihat proyek ini tidak sehat dan kami merasa kecewa sebagai anak negeri," ujarnya lagi.
Ada pepatah mengatakan, "apa dayan tangan tak sampai memeluk gunung. Kami meminta aparat kejaksaan mengusut ini, dan kami meminta agar mengusut penggunaan anggaran awal dalam pembangunan proyek ini sebesar 7 milyar untuk persiapan pelaksanaan MTQ namun sampai 2018 proyek tersebut belum juga selesai dibangun."
Sementara itu, pihak kontraktor dan pihak yang berkompeten untuk peoyek ini belum berhasil dikonfirmasi. (AZMI)
from Berita Maluku Online https://ift.tt/2yFfm5c
via IFTTT