Bawaslu Bebaskan Luhut dan Sri Mulyani dari Tuduhan



Jakarta,Info Breaking News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan laporan terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diduga berkampanye dalam acara IMF-World Bank Annual Meeting di Bali beberapa waktu lalu.
Berdasarkan surat pemberitahuan tentang status laporan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Abhan, status laporan Nomor 06/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana, sebagaimana tertuang dalam Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Dahlan Pido terkait pose satu jari di acara IMF-WB Annual Meeting di Bali. Gestur keduanya dinilai menunjukkan keberpihakan.
"Mereka selaku pejabat negara telah melakukan tindakan yang patut diduga menguntungkan dan menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin nomor urut 01 sebagai peserta Pemilu dalam event 2018 IMF-WB Annual Metting tertanggal 14 Oktober 2018 di Bali," jelas Dahlan di kantor Bawaslu, Kamis (18/10/2018) lalu. ***Ardiansyah Harahap

Subscribe to receive free email updates: