orang tua korban saat melapor ke kepolisian |
KALIANDA, KALIANDANEWS – Salah seorang warga Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga menganiaya empat orang anak dibawah umur, (26/11/18).
Menurut keterangan orang tua salah seorang anak yang menjadi korban pemukulan, pihaknya melapor ke kepolisian lantaran pelaku yang berinisial WS, yang juga warga desa Sidodadi tersebut telah melakukan pemukulan terhadap anaknya.
"Jadi mereka (anaknya, red) mencuri buah di warung buah pelaku, 5 biji, kelihatanlah sama yang punya, setelah itu anak anak ini dipukuli," kata Amril salah satu orang tua korban pemukulan kepada Kaliandanews di Mapolres Lamsel.
Ia melanjutkan, awalnya sudah ada perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak setelah kejadian tersebut. Namun belakangan WS diketahui menyebarkan video anak anak tersebut kea kun media sosialnya dan menyebabkan anak anak tersebut trauma.
"Abis itu diintrogasi di gardu, udah dilarang sama mantan lurah situ, tapi ada videonya pemukulan disebarkan. Anak saya gara gara itu mau pindah sekolah, malu katanya, padahal dia udah kelas 3. Kita kecewa dengan video yang viral itu, kita juga sudah ganti terpal yang disobek anak anak itu mas. Anak saya bengkak pipinya dipukul itu, dua hari itu susah makan," terang dia.
Sementara kuasa hokum keempat anak tersebut, Hasanudin, SH mengatakan pihaknya juga telah melakukan visum terhadap para korban yang diklaim mengalami beberapa luka lebam di wajah dan bagian tubuh anak anak tersebut.