Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah


                                                     Kasi Barang Bukti Oman Setiawan S.H., M.H.  

Jakarta, Info Breaking News - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara hari ini memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan di halaman Kejari Jakarta Utara pagi tadi.

Kajari Jakarta Utara, Robert M. Tacoy S.H., M.H. yang juga didampingi Kepala Seksi Barang Bukti Oman Setiawan S.H., M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menunjukkan kepada mayarakat bahwa barang hasil kejahatan benar-benar dimusnahkan dan tidak ada lagi kecurigaan atau opini dari masyarakat terkait penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Acara pemusnahan barang bukti hari ini turut dihadiri oleh jajaran Muspiko Jakarta Utara, di antaranya Walikota Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara dan Dandim Jakarta Utara.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja seberat 3.032,6 gram, 17.710,6 gram shabu-shabu, 57,2 gram heroin,  serta 79,3 gram tablet esktasi. Ada pula barang bukti tablet yang berjumlah 436 butir yang nilainya mencapai Rp 174.400.000 (seratus tujuh puluh empat juta empat ratus ribu rupiah).

Keseluruhan barang bukti jika ditotal mencapai angka Rp 17.214.400.000 (tujuh belas milyar dua ratus empat belas juta empat ratus ribu rupiah).

Selain barang bukti di atas ada juga barang bukti lainya berupa bong sebanyak 70 buah, timbamgan 62 buah, korek api 52 buah, 93 unit handphone, senjata api rakitan/softgun 8 buah, senjata tajam 57 buah, materai palsu 3.598 lembar, pangan tanpa izin edar 500 pcs, kosmetik tanpa izin edar 1000 pcs, dan sejumlah  barang lainnya sebanyak 120 buah.

Oman dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada awak media  bahwa semua barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap itu harus dimusnahkan. ***Philipus

Subscribe to receive free email updates: