Pentolan Honorer K2: Januari RUU ASN Pasti Ditetapkan

BERITAPNS.COM--Kendati belum ada tanda-tanda pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi para pentolan honorer K2 (kategori dua) optimistis di awal 2019 akan ada perubahan baru. Mereka yakin RUU ASN akan ditetapkan Januari. 

"Kalau pemerintah mau membuka rekrutmen calon PPPK Februari, berarti Januari RUU ASN ditetapkan. Dengan demikian tidak ada honorer K2 yang jadi CPPPK," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara Said Amir kepada JPNN, Senin (24/12). 
Dia menegaskan, tidak ada honorer K2 yang mau di PPPK kan. Bila pemerintah ingin honorer K2 berpihak, masih ada waktu Januari sampai Maret 2019. Minimal ada kebijakan khusus bagi honorer K2. 
"Kami yakin Presiden Jokowi bisa mengeluarkan kebijakan untuk honorer K2 diangkat menjadi PNS bukan PPPK. Jika tidak kami akan berbalik haluan dalam Pilpres 2019," tegasnya. 
Said menilai, revisi UU ASN sangat memungkinkan disahkan di bulan Januari-Februari 2019. Bila pemerintah berdalil tidak ada anggaran untuk pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, itu mustahil. 
Sebab Jokowi sudah mengeluarkan Keppres untuk pengangkatan bidan desa PTT (pegawai tidak tetap) usia 35 tahun ke atas menjadi PNS. 
"Pak Jokowi jangan hanya berpihak kepada bidan dan dokter. Mereka selama ini sudah sejahtera. Beda dengan kami yang digaji murah tapi tetap mengabdi untuk negara. Kami hanya minta presiden adil, karena K2 juga rakyat dan tenaganya sudah dikuras bertahun-tahun," tandasnya.
Sumber: ayobandung.com

Subscribe to receive free email updates: