Foto bersama anggota PPK dan komisioner KPU |Foto: istimewa |
Nias Barat,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat Famataro Zai melantik 16 orang penambahan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, di Aula KPU Nias Barat, Rabu (02/01/2018).
Dalam arahannya Ketua KPU Famataro Zai mengucapkan selamat kepada yang dilantik sekaligus mengaharapkan agar menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan karena pelantikan tersebut merupakan kepercayaan yang harus dijaga dan dihargai yang dipercayakan oleh Negara dalam menyukseskan demokrasi dengan Prinsip KPU Melayani
"Hendaknya kepercayaan ini dihargai dan dijaga. Jaga integritas, independensi, profesional dan tanggung jawab dengan prinsip melayani," tandas Famataro.
Ia pun berharap agar Anggota PPK yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan Anggota PPK yang sudah kian ada serta melakukan sinergitas yang baik demi suksesnya pemilu April 2019 mendatang.
"Saya berharap agar saudara PPK yang dilantik hari ini berkomitmen bekerja keras dan bekerja sama dengan PPK sebelumnya untuk menyukseskan pemilu," ujarnya.
Adapun Daftar Nama-nama anggota PPK yang dilantik tersebut adalah:
1. Anggota PPK Kecamatan Mandrehe Utara
- Anselmus Gulo
- Tarisman Zai
2 Anggota PPK Kecamatan Lahomi
- Waspada Hia
- David Ekaristik Zebua
3. Anggota PPK Kecmatan Ulu Moro'o
- Aceptance Julius Gulo
- Adecipta Gulo
4 Anggota PPK Kecamatan Moro'o
- Trisman Agus K. Waruwu
- Yusman Waruwu
5. Anggota PPK Kecamatan Lolo Fitu Moi
- Surianti Halawa
- Melinudin Halawa
6. Anggota PPK Kecamatan Mandrehe
- Ekaristianu Gulo
-Yufite Gulo
7 Anggota PPK Kecamatan Mandrehe Barat
-Faema Hia
- Fariawosa Hia
8. Anggota PPK Kecamatan Sirombu
-Dearlis Daeli
- Oktavianus Daeli. (Eksaudin Zebua)