Nanang Ermanto saat berdiskusi dengan warga Desa Way Muli di Posko Way Muli |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Sejumlah warga Desa Way Muli timur Kecamatan Penengahan, Lsmpung Selatan menolak usulan dari pemerintah untuk merelokasi para korban tsunami yang tak memiliki rumah lagi.
Muksin, salah seorang pengungsi menerangkan, banyak hal yang harus dipertaruhkan jika dirinya harus pindah dari Desa Way Muli, terlebih banyak penduduk desa itu yang bekerja sebagai nelayan.
"Kami intinya tetap di way muli, pokoknya kami ingin bertahan di way muli. Mohon diberikan tempat dimana (masih desa way muli), yang penting kami aman dari tsunami," kata Muksin, (04/01/19).
Mendengar hal tersebut, Plt. Bupati Nanang Ermanto merespon dengan baik keinginan masyarakat, pihak pemerintah yang sebelumnya sudah menyiapkan tanah seluas 6 hektare di Kecamatan Kalianda, kemudian akan membelikan tanah di Desa Way Muli, namun dengan standar keamanan yang telah ditentntukam.
"Kita akan carikan dulu lahan yang cocok yang tidak longsor, kami bangun dulu huntara (hunian sementara) setelah itu baru Huntap (hunian tetap). Tapi hunian berdasarkan perda no 15 tahun 2015, mengataksn bahwa daerah kita ini rawan longsor dan sunami, jadi kita tidak gegabah," kata Nanang.
Nanang mengungkapkan, niat pemerintah untuk merelokasi para korban tsunami dilakukan, agar ke depan jika terjadi tsunami bisa meminimalisir jumlah korban.
"Kita membangun hari ini untuk 5 atau 10 tahun kedepan, kalo terjadi lagi longsor atau bencana, sama saja kita melakukan kesalahan kedua kalinya. Kalo mereka pengen kesini kita bantu, cuma kalo memang mau di Kalianda pemerintah akan memfasilitasi," tutup Nanang. (Kur)