11 Tahun LP Mangkrak Di Bareskrim, Kompolnas Akan Supervisi ke Penyidik

Jakarta, Info Breaking News - Secercah harapan, mulai terkuat setelah selama 11 tahun belakang ini tragedi hukum yang harus dialami oleh seorang janda bernama Maria Magdalena Indriarti Hartono, yang sesungguhnya berwajah cantik tapi bernasib buruk karena laporannya ke Bareskrim pada 11 tahun silam itu hingga kini tak pernah terwujud dimeja hijau ruang Pengadilan.

Padahal satu sisi laporan kepada pihak penyidik itu akan gugur dan sama sekali tak berguna jika sampai batas waktu selama 12 tahun, perkara yang dilaporkan akan kadaluarsa sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.

Entah sudh berapa banyak airmata dan keringat jerih payah terkuras selama 11 tahun mondar mandir kesemua kantor para petinggi hukum di Republik ini. Begitu juga halnya sepadan dan keterpanggilan sang advokat Alexius Tantrajaya SH MH yang selama ini mendampingi kliennya menempuh berbagai upaya hukum yang ada.

Namun pada pagi Sabtu (23/2/2019) ini Tuhan ternyata menggerakan hati hambanya DR. Benedictus Bambang Nurhadi SH MH, salah satu tokoh advokat senior yang kini menjadi komisioner Kompolnas RI ikut terpanggil setelah membaca berita yang disajikan oleh media digital online berbasis Hukum, Info Breaking News yang selama ini komit dengan kasus mangkraknya lapornya ke Bareskrim No.Pol: LP/449/VIII/2008/Siaga-III tertanggal 8 Agustus 2008 yang mengundang rasa prihatin ditahun gonjang- ganjing menjelang Pilpres ini.

" Segera dan dalam waktu dekat ini saya jika memang rekan Alexius Tantrajaya sudah mengusai secara detail permasalahan hukum yang menimpah Ny. Maria Magdalena, saya akan melakukan diskusi dengan Alex secara non formal dulu, guna bahan supervisi ke penyidik." kata Benedictius yang dikalangan luas dipanggil akrab Benny kepada Info Breaking News, Sabtu 23/2/2019 melalui sambungan tercepat WhatsApp, guna mencairkan kebuntuan hukum selama ini.

Kabar gembira yang merupakan bagaikan setetes air embus pagi dipadang belantara tandus inipun langsung disambut bahagia oleh advokat Alexius Tantrajaya yang selama ini dikenal sebagai kolumnis diberbagai media nasional.

Sesungguhnya Tuhan tak pernah tidur dan DIA pun ikut menangis karena pilunya kesedihan seorang manusia ciptaanNYa seperti Ny. Maria Magdalena yang selama ini terpinggirkan oleh segelintir oknum aparat hukum yang bermental korup. 

Sebelumnya pada 11 Februari 2019 pihak Kompolnas telah membalas surat yang dilayangkan advokat Alexius Tantrajaya, dimana surat yang ditandatangani oleh petinggi Kompolnas Bekto Suprapto dan ditembuskan kepada Menkopulhukam Wiranto, meminta agar Alexius segera melaporkan perkembangan terkini jika masih mengalami kesulitan.
*** Emil Simatupang.


Subscribe to receive free email updates: