Lima Bulan Pelarian, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

Kriminalitas di Kabupaten Ngawi Jatim

SINAR NGAWI™ Ngawi-Lodong alias SS (33) warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Pitu, Ngawi , terduga pelaku penganiayaan terhadap Tegek Sudibyo (40) pada 15 Oktober 2018 silam, akhirnya behasil diamankan oleh petugas Opsnal Unit I Satreskrim Polres Ngawi. Selama lima bulan dalam pelarian, Lodong sempat melakukan aktifitas jualan bakso.

"Peteugas berhasil mengamankan SS di Jalan Kalimantan, Kota Cilacap, Jawa Tengah pada Jum'at (22/02/2019), sekitar pukul 13.00 WIB," terang Kasubaghumas Polres Ngawi Kompol ES Martono.

Tambahnya, , SS alias Lodong melarikan diri setelah menganiaya Tegek Sudibyo (40) hingga \ korban mengalami luka bacok dibagian kepala belakang.

Namun nyawa Tegek Sudibyo yang tercatat sebagai warga Dusun Cengklik, Desa Bangunrejo Lor, Kecamatan Pitu berhasil diselamatkan setelah mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini sendiri berawal korban sesaat setelah minum kopi di warung milik terduga pelaku.

Saat itu Tegek tengah minum segelas kopi, tanpa diketahui pasti mendadak Lodong datang menggunakan kendaraan truk yang diparkir ditimur warung.

Melalui pintu belakang sambil membawa sabit besar langsung diayinkan ke kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: