Pedagang di Gang Horas - Gusit Akan Direlokasi Ke Pasar Gomo

Wali Kota saat kunjungi pedagang di gang
Horas |Foto: istimewa

Gunungsitoli,- Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Gang Horas Kota Gunungsitoli akan direlokasi ke pasar Gomo kota Gunungsitoli. Mereka dipindahkan ke pasar Gomo karena berjualan di jalan umum yang tidak memiliki izin.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua saat melakukan kunjungan di gang horas tersebut, kamis (31/01/2019).
"PKL yang berjualan di Gang Horas ini akan segera dipindahkan ke Pasar Gomo," ujarnya.

Pantauan wartanias.com, Lakhomizaro saat mengunjungi dan melihat lokasi Gang horas dimana pada sebelumnya lokasi yang seharusnya menjadi akses jalan umum ini tertutup oleh banyaknya masyarakat yang menggunakan ruas jalan ini untuk melaksanakan aktifitas perdagangan.

Hal ini membuat kesan yang kumuh bagi daerah tersebut dan cenderung dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak jujur dan bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Kota Gunungsitoli.

"Kita telah instrusikan agar para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di tempat tersebut direlokasi ke Pasar Gomo. Dengan demikian para pedagang ini dapat berjualan dengan nyaman dan terhindar dari kegiatan-kegiatan pungli yang dapat merugikan mereka," tuturnya.

Seluruh pedagang yang berjualan di gang tersebut telah di data untuk kemudian dipindahkan ke Pasar Gomo dan berhak menggunakan kios yang ada tanpa pungutan sewa selama satu tahun penuh. Dengan demikian, para pedagang dapat memperoleh keuntungan dan manfaat secara langsung dari kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli. (red)

Subscribe to receive free email updates: