Pertemuan BKS 8 Provinsi Kepulauan Ditunda Sampai ada Hasil Pertemuan Dengan Presiden

AMBON - BERITA MALUKU. Pertemuan Badan Kerjasama (BKS) Rancangan Undang – Undang (RUU) Kepulauan, terdiri dari Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara, yang direncanakan diselenggarakan pada tanggal 25 Febuari (kemarin) di Ambon, namun ditunda sampai menunggu hasil pertemuan bersama Presiden Joko Widodo yang dijadawalkan dalam waktu dekat ini.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, Suriyadi Sembirin kepada awak media di kantor Gubernur, Senin (25/2/2019).

Dikatakan, rencana pertemuan BKS 8 Provinsi kepulauan bersama Presiden merupakan tindak lanjuti dari pertemuan dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang diketuai Edison Betaubun beberapa waktu lalu, dalam rangka menyampaikan penguatan-penguatan untuk RU Kepulauan.

"Jadi ketua BKS yang diketuai Gubernur Kepuluan Riau, Nurdin Basirun sudah meminta jadwal pertemuan dengan Presiden bersama 7 Gubernur lainnya. Untuk itu, sehingga kami masih menunggu jadwal yang pasti dari Presiden," kata Suryadi.

Menurut Suryadi, pertemuan bersama Presiden dalam rangka memberikan dukungan agar mendorong pihak Legislatif dan Menteri terkait untuk mendorong penyelesaian RUU untuk ditetapkan menjadi UU.

"Jadi hasil pertemuan bersama Presiden ini menjadi bahan untuk ditindaklanjuti pada rapat BKS di Ambon," ucapnya.

Untuk tanggal pertemuan, dirinya belum bisa memberikan kepastian, dikarenakan sampai ini 8 provinsi kepulauan masih menunggu informasi lanjutan dari Istana untuk jadwal pertemuan dengan Presiden.

"Yang pastinya jika sudah selesai pertemuan bersama Presiden, akan langsung ditetapkan tanggal rapat BKS di Ambon," ucapnya.


from Berita Maluku Online https://ift.tt/2EdMVgA
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: