Ketua DPRD Hendry Rosyadi saat reses |
Peserta yang hadir lebih kurang sekitar 600 orang, yakni meliputi tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta masyarakat Kecamatan Kalianda.
Dalam kesempatan tersebut, Hendry Rosyadi menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Rapim & Banmus DPRD Kabupaten Lampung Selatan tsnggal 4 Februari 2019 tentang jadwal Pelaksanaan Kegiatan Reses I Anggota DPRD Lampung Selatan Tahun 2019 dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 22 Februari 2019 sesuai Dapil masing-masing anggota DPRD Lampung Selatan.
Adapun tujuan dari kegiatan reses tersebut yakni memperoleh masukan-masukan serta menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD.
"Ya reses ini bertujuan menyerap aspirasi dari masyarakat, nantinya akan kita himpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD Lamsel, selanjutnya kita serahkan ke pihak eksekutif untuk dipertimbangkan dan masuk kedalam rencana pembangunan tahun 2019" ungkapnya.
Diketahui bahwa hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk Pokok-pokok pikiran DPRD Lamsel.
Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh usulan bidang pembangunan serta permasalahan-permasalahan yang berkembang didalam masyarakat saat ini.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Usulan-usulan pembangunan yang diterima melalui kegiatan Reses tersebut dapat menjadi Program Prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. (Arya/kur)