Nanang Ermanto saat musrenbangcam Kalianda |
Kepastian itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kalianda yang digelar di Lapangan Gajah Nunggal, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Jumat (22/02/2019).
"Untuk tahun 2019 ini jumlah keseluruhan anggaran pembangunan di Kecamatan Kalianda sebesar Rp106.117.939.505," ungkap Kepala Bappeda Pemkab Lampung Selatan Wahidin Amin, M.Si saat memaparkan rencana kegiatan Kecamatan Kalianda tahun anggaran 2019.
Lebih lanjut Wahidin menjelaskan, besaran anggaran di Kecamatan Kalianda itu terdiri dari pembangunan fisik dan non fisik sebesar Rp72.216.152.811 serta Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp33.901.786.784.
Anggaran sebesar itu kata dia, juga masih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan dan peningkatkan sejumlah ruas jalan, pembangunan gedung kantor, ditambah adanya dana kelurahan yang mulai tahun 2019 disalurkan pemerintah pusat.
Wahidin menyebut, terdapat 46 kegiatan dibidang infrastruktur yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Diantaranya, peningkatan jalan lingkungan Jalan Pramuka Kelurahan Way Lubuk dengan alokasi sebesar Rp867 juta, dan peningkatan jalan lingkungan GOR Way Handak sebesar Rp900 juta.
Kemudian, peningakatan jalan ruas Loka Rehabiltasi Narkoba BNN Kalianda-Ponpes Babul Hikmah sebesar Rp1,2 miliar, peningkatan jalan Sukajadi-Beringin Jaya sebesar Rp882 juta, serta peningkatan jalan ruas Hara Banjarmanis-Lebah Sungkai dengan alokasi sebesar Rp1,103 miliah.
"Jadi bapak ibu, Kepala Desa dan BPD tolong diperhatikan betul, karena inilah nanti yang menjadi bahan kita dalam menentukan proses perencanaan pembangunan dalam Musrenbang," imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang membuka Musrenbangcam kesepuluh itu, tidak bosan-bosanya mengingatkan kembali kepada masyarakat yang hadir dalam acara itu agar memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.
Sebab menurutnya, besaran anggaran pembangunan yang dikucurkan Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Kalianda harus diimbangi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan itu.
"Kita melihat begitu besarnya anggaran pembangunan yang dikucurkan pemerintah di Kecamatan Kalianda, ini luar biasa. Tetapi sebagai warga negara yang baik, kewajiban kita untuk membayar pajak di kecamatan ini masih 50 persen, ini yang perlu kita tingkatkan," kata Nanang.
Sebelum membuka Musrenbang itu, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga sempat melantik Penjabat Kepala Desa Kesugihan serta mengukuhkan 152 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 Desa di Kecamatan Kalianda. (az/kur)