Banyak Ditentang, RUU Permusikan Resmi Ditarik



Jakarta, Info Breaking News – Menyusul banyaknya pertentangan dari musisi serta sejumlah pekerja musik lainnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya secara resmi menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh anggota DPR Komisi X, Anang Hermansyah melalui siaran pers, Kamis (7/3/2019).

Keputusan penarikan usulan RUU Permusikan, kata Anang, menindaklanjuti masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia. 
"Setelah banyak menerima masukan dan usulan serta banyaknya musisi yang menentang, akhirnya kami semua sepakat untuk menarik dahulu RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hal ini kami lakukan agar suasana kembali tenang di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Anang menyebut pro dan kontra yang terjadi membuat dirinya sebagai perwakilan musisi sekaligus anggota DPR  akhirnya mencabut usulan untuk kemudian didiskusikan lagi dengan para musisi.
"Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja. Persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia mari kita rembuk dengan baik melalui musyawarah besar ekosistem musik di Indonesia yang coba akan kita susun bersama sama dengan musisi lainnya," ungkapnya. ***Rina Triana

Subscribe to receive free email updates: