Bawaslu Proses Ribuan Dugaan Kasus Pelanggaran Pemilu


Jakarta, Info Breaking News – Sebanyak 6.280 dugaan pelanggaran pemilu kini tengah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi serta kabupaten/kota.

Ribuan dugaan pelanggaran tersebut terhitung sejak tanggal 7 Desember 2018 lalu hingga 5 Maret 2019.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyebut dari 6.280 kasus dugaan pelanggaran pemilu, 485 di antaranya berbentuk pelanggaran pidana.

"Dari laporan dan temuan tersebut, pelanggaran pidana sebanyak 485 kasus, pelanggaran administrasi sebanyak 4.695 kasus, dan pelanggaran lainnya sebanyak 579 kasus," jelas Ratna saat ditemui di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Sejauh ini, lanjut Ratna, sebanyak 78 kasus tengah dalam proses penanganan dan ada 330 kasus yang sudah dinyatakan bukan pelanggaran.

Data temuan menyatakan pelanggaran pemilu paling banyak terjadi di Jawa Timur yaitu 3.013 temuan, menyusul ialah Sulawesi dengan 481 temuan, Jawa Barat 445 temuan, Jawa Tengah 358 temuan, dan Sulawesi Selatan 326 temuan.

Sementara laporan tertinggi pelanggaran pemilu terjadi di Jawa Barat dengan 70 laporan, Aceh 67 laporan, Sulawesi Selatan 51 laporan, Sumatra Utara 40 laporan, dan Jawa Tengah 33 laporan.

Tidak hanya Bawaslu daerah, Bawaslu RI juga menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran dengan angka yang jauh lebih sedikit.

Sejak awal tahun 2019, terdapat 29 laporan penanganan dugaan pelanggaran. Jumlah itu terdiri dari 27 laporan pelanggaran pilpres dan 2 laporan pelanggaran pileg.

"Dari 29 kasus tersebut, delapan kasus dilimpahkan, delapan kasus tidak diregistrasi, sembilan kasus dihentikan dan empat kasus sedang dalam proses penindakan," tutur Ratna. ***Sam Bernas

Subscribe to receive free email updates: